Baca Juga : Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara, Tim SAR Mulai Buka Akses ke Titik Longsor
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.
Baca Juga : Tampil Anggun Kenakan Hijab, Syahrini Pakai Sepatu Mewah dari Brand Favorit Mayangsari!
Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.
Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.
Atas kasus penyuapan ini, KPK menetapkan Sri Wahyumi Manalip bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dengan jeratan hukum sesuai Pasal 12 dan Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejauh ini seperti yang telah dikabarkan oleh Tribun Manado, Sri Wahyumi masih tidak bisa mengerti mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Talaud yang dikenal dengan paras cantiknya tersebut mengaku tidak menerima suap apapun seperti yang dikatakan oleh KPK.
Baca Juga : Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Ia bahkan membantah adanya penerimaan hadiah barang mewah terkait proyek revitalisasi pasar kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," imbuh Sri Wahyumi.
Sri wahyumi juga bersikeras bila tuduhan yang ditudingkan KPK terhadap dirinya terkait penerimaan suap itu tidak benar.
Baca Juga : Respon Ivan Gunawan Dituding Sengaja Meloloskan Salah Satu Peserta Miss Grand Sulawesi Utara
"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya.
Bisa saya buktikan nanti di persidangan," pungkas Sri Wahyumi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Manado.
Baca Juga : Pakai Rompi Tahanan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tetap Tampil Modis dengan Topi Pink dan Baju Batik
(*)