Find Us On Social Media :

Berhentikan Indra Tarigan sebagai Kuasa Hukummya, Kriss Hatta Berharap Tak Ada Perselisihan

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 2 Mei 2019 | 14:16 WIB

Kriss Hatta saat Grid.ID jumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Presenter Kriss Hatta mendadak mencabut kuasa hukumnya, Indra Tarigan, yang telah lama menangani kasusnya.

Kabarnya, Kriss Hatta memutuskan mengganti Indra Tarigan dengan pengacara barunya yang bernama Lukmanul Hakim lantaran kecewa dirinya di penjara.

Kriss Hatta pun langsung angkat suara. Hal ini lantaran menurutnya untuk kepentingan hukum haruslah diperjuangkan.

Baca Juga : Kondisi Kriss Hatta Pasca 20 Hari Meringkuk di Balik Jeruji Besi Tahanan

“(Alasannya) Karena memang kepentingan hukum Kriss Hatta harus diperjuangkan, jadi memang sudah waktunya harus ganti pengacara,” ucap Kriss Hatta saat Grid.ID jumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).

Kriss Hatta pun tak menyalahkan kuasa hukum sebelumnya.

Ia pun menilai seluruh kinerja pengacaranya dulu sudah melakukan yang terbaik untuk dirinya.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Kriss Hatta Terkait Pemalsuan Dokumen Pernikahan Kembali Digelar Siang Ini