"Terima kasih kalian masih bersedia mengikuti jalannya persidangan, hari ini jadwalnya pembacaan eksepsi," ungkap Kriss Hatta
"Yang mau aku sampaikan adalah sebagai seorang mualaf yang aku ketahui pernikahan itu adalah penyempurnaan ibadah, bukan pernikahan berujung pada penjara. Saya yakin sekali majelis hakim mempunyai hati yang tulus untuk menanggapi persoalan yang sedang saya hadapi ini," paparnya.
(*)