Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ibunda Kriss Hatta, Anna, merasa adanya ketidakadilan terhadap putranya.
Menurut Anna, Kriss Hatta tidak bersalah dalam kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria.
Karena itu, pada Kamis (2/5/2019) hari ini, Kriss Hatta mengajukan nota pembelaan dalam persidangannya.
Baca Juga : Terkait Soal Kasus Hukumnya, Kriss Hatta Angkat Bicara
"Hari ini minta pembelaan. Pembelaan karena saya yakin anak saya memang tidak bersalah, itu aja. Saya minta tolong Hakim pertimbangkan pembelaan hari ini," ujar Anna.
Menurutnya, pernikahan Kriss dengan Hilda memang benar adanya.
Bahkan, Anna juga tahu betul kronologi saat Kriss meminta untuk menikah dan menjadi mualaf kepada sang ibu.
Baca Juga : Berhentikan Indra Tarigan sebagai Kuasa Hukummya, Kriss Hatta Berharap Tak Ada Perselisihan
"Saya yakin anak saya tidak bersalah, dengan kronologi pernikahan, semuanya benar adanya pernikahan itu," ujar Anna saat Grid.ID jumpai usai sidang Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).
"Perkawinan itu adanya memang ada dan memang anakku itu juga minta izin untuk menikah waktu itu. Dia mau nikah memang dia minta izin untuk pindah keyakinan, oke ya udah. Memang saya tidak menghadirkan karena aku memang tidak ada. Tapi anak itu memang minta izin untuk mualaf sendiri, dia juga minta izin," lanjutnya.
Dalam sidang selanjutnya, ibunda Kriss Hatta dan sang adik, Sherly, akan terus memberikan dukungan kepada Kriss Hatta.
Baca Juga : Kondisi Kriss Hatta Pasca 20 Hari Meringkuk di Balik Jeruji Besi Tahanan
Ia pun meminta seluruh pihak untuk mengawal kasus hukum Kriss yang dianggapnya tidak adil.
Keluarga Kriss juga berharap agar pihak pengadilan bisa menghadirkan saksi kunci yang diminta oleh Kriss yaitu dari pihak Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca Juga : Sidang Lanjutan Kriss Hatta Terkait Pemalsuan Dokumen Pernikahan Kembali Digelar Siang Ini
"Makanya kan tadi dari saksi yang diajukan ini kita minta harus memberikan keterangan dan dia salah satu orang, saksi kunci juga, makanya kita perlu keadilan itu," timpal Sherly.
(*)