Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Pemalsuan Data Nikah, Pihak Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 2 Mei 2019 | 18:11 WIB

Suasana persidangan Kriss Hatta yang digelar di di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Pihak Kriss Hatta merasa banyak kejanggalan yang patut dipertimbangkan dalam kasus hukumnya terkait pemalsuan data nikah dengan Hilda Vitria.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).

"Kejanggalan itu banyak sekali. Menurut kami sebagai penasihat hukum, beliau memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan KUHP," ujar Lukmanul Hakim saat Grid.ID temui.

Baca Juga : Anaknya Terikat Kasus Hukum, Ibunda Kriss Hatta Bersikeras Putranya Tak Bersalah

Menurut Lukmanul Hakim, adanya dakwaan yang tidak sesuai dengan kita Undang-undang Hukum Pidana.

Ia juga yakin bahwa hukuman pidana yang harus dijalani kliennya saat ini kurang tepat.

"Jadi apa pun persoalan ini tetap kajian kita di dalam Undang-undang hukum pidana itu saja. Jadi menurut kami ini kurang tepat karena memang ada beberapa dakwaan dari jaksa itu menurut kami tidak sesuai dengan KUHP," ungkap Lukmanul.

Baca Juga : Terkait Soal Kasus Hukumnya, Kriss Hatta Angkat Bicara