Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pengacara Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, menuturkan sesuatu hal yang wajar soal kliennya yang kini mengalami stress.
Stress yang dialami Steve Emmanuel salah satunya lantaran pesinetron 35 tahun itu sedang dihadapkan pada ancaman hukuman mati.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) malam.
Pria blasteran Amerika itu ditangkap atas kepemilikan kokain seberat 92.04 gram yang diselundupkannya dari Belanda.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel kini harus mendekam di rumah tahanan (rutan) Salemba.
Mantan kekasih Andi Soraya itu juga terancam hukuman mati akibat melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Nyatanya semua orang ada persoalan pasti stress. Kenapa ya karena dia belum mendapatkan kepastian hukum," kata Jaswin ketika ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Namun demikian, Jaswin Damanik menyebut bahwa seharusnya Steve hanya perlu dijerat dengan Pasal 127 karena kliennya hanya sebagai pengguna.
Baca Juga : Miris! Ratusan Hiu yang Mati Mendadak di Karimunjawa Ternyata Diracun dengan Pestisida
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, apa yang dituduhkan dalam Pasal 114 ayat 2, itu boleh saya katakan di situ dituduh pengedar dan lainnya."
"Nah bukti itu tidak ada, dalam berkas perkara pun gak ada bukti dia (Steve) pengedar, yang pasti dia pengguna," terang Jaswin.
Karenanya, Jaswin berharap kelak Steve akan dialihkan untuk menjalani masa rehabilitasi.
"Harapan kami kondisi sekarang harus direhab dia. Dia harus masuknya Pasal 127 karena dia pengguna. Dia mengkonsumsi sendiri, gak ada pengedar. Jadi wajarlah dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Baca Juga : Pulang dari Billboard Music Awards, Joe Jonas Langsung Gelar Pernikahan dengan Sophie Turner
Jaswin juga menjelaskan kesehatan kliennya justru akan semakin memburuk jika terlalu lama dikurung di dalam sel tahanan.
"Dengan dia direhab nanti udah sembuh kita mengharapkan dia jadi kembali berguna, berbakti untuk nusa dan bangsa," kata Jaswin lagi.
"Kalo sampai berlama-lama dia di tahanan mungkin mengakibatkan dia semakin buruk kesehatannya," tandasnya.(*)