Grid.ID – Berurusan dengan proses administrasi pemerintahan memang dibutuhkan kesabaran yang ekstra.
Apalagi di Indonesia sendiri proses administrasi di daerah memang sering kali berlangsung dengan sangat lambat.
Salah satunya adalah dalam proses pengurusan administrasi tanah seperti pembuatan akta tanah.
Hanya saja, cara masing-masing orang dalam menyikapi lambatnya proses administrasi tersebut. Ada yang sabar menunggu, ada pula yang tak sabar.
Baca Juga : Bisa Kurangi Risiko Cacat Lahir, ini 6 Manfaat Makan Buah Manggis Saat Hamil
Seperti yang dialami oleh seorang pria asal Sulawesi Selatan berikut ini.
Kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit belit, Muhammad Sai (42) mencoba membakar kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin.
"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor Desa, ” tutur Sai di Mapolres Pinrang, Jumat (03/05/2019).
Baca Juga : Langka! Ular Piton BermataTiga Ditemukan di Daratan Australia
Saat kejadian, Sai, juga menyiarkan langsung aksinya pembakaran yang dilakukan melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo.
Dalam aksi itu, Sai menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang.
Di ruangan kepala desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut.
Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hanya untuk mengurus AJB yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi.
Pada Februari 2019, Sai mengaku menjual tanah warisan di dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta
"Saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru AJB sawah yang selesai,” terang Sai.
Baca Juga : Kematian Bos BUMN di Hotel Makassar Masih Jadi Misteri, Berikut 5 Faktanya
"Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin."
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.
“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Akta Tanah Belum Selesai, Pria ini "Live" Facebook Saat Bakar Kantor Desa”