Grid.ID - Sebuah kasus pemerkosaan, kembali terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Seorang gadis Pontianak berinisial LT (17) diduga telah menjadi korban nafsu bejat seorang pria bernama Agus Parista (48).
Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan jika kasus ini berawal dari sebuah lowongan pekerjaan di media sosial.
Baca Juga : Ditangkap Usai Perkosa dan Bunuh Putrinya Sendiri yang Masih SMP, Ayah Tiri: Saya Menyesal
Diketahui, Agus Parista mengunggah sebuah iklan lowongan pekerjaan di sebuah swalayan di Kota Pontianak.
Lowongan tersebut ternyata hanya akal-akalan Agus Parista untuk mencari calon korbannya saja.
Sayang, LT yang sangat butuh pekerjaan, langsung menghubungi Agus usai melihat iklan lowongan pekerjaan itu.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli, pekerjaan yang hendak dilamar korban adalah di bidang HRD.
Baca Juga : Tiga Pria Divonis 41 Tahun Penjara Setelah Perkosa Belasan Hewan Selama Lima Tahun
"Korban lalu menanyakan alamat Agus, untuk mengantarkan surat lamaran pekerjaan," ucap Husni, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Pada Selasa (30/4/2019), LT yang belum mengerti akal bulus Agus, mendatangi rumah pelaku seorang diri.
Setelah mempersilahkan korban duduk, pelaku mencoba membaca surat lamaran yang dibawa LT.
Baca Juga : Korban Bullying! Sebelum Dibakar Hidup-hidup Siswi di Bangladesh Sempat Diperkosa Kepala Sekolah
Tak cuma itu, pelaku juga seperti menggunakan HP, seakan-akan sedang menelepon teman-temannya dan istrinya.
"Saat itulah AP mengeluarkan pisau dan diarahkan ke leher LT," tambah Husni.
Akibatnya, leher korban terluka karena terkena pisau yang digenggam Agus.
Sembari mengarahkan pisau ke arah korban, Agus memaksa agar korban tidak berteriak sembari melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga : Seorang Ayah Kalap Perkosa Anak Kandung Karena Dikira Istrinya Sendiri
"Pelaku lalu membawa korban ke dalam kamar sambil mengancam akan membunuhnya. Di dalam kamar itu pelaku menyetubuhi korban," jelasnya.
Berdasarkan laporan Tribun Pontianak, diketahui korban hanya ingin mencari pekerjaan karena kondisi keluarganya yang tengah kesulitan.
LT sempat bercerita kepada pelaku jika ayahnya tengah dirawat di rumah sakit.
Ibunya kerja membanting tulang, sedangkan kakak kandungnya tidak bekerja sama sekali.
Sayang, niat baik LT malah dibalas dengan perlakuan bejat pelaku.
Mendengar hal tersebut, pelaku sempat menjanjikan akan membantu korban.
Namun setelah ditinggal korban ke kamar mandi, Agus malah kabur menghilang, tidak menepati janjinya untuk bertanggung jawab.
Baca Juga : Tanggapi Kasus Siswi Pontianak, Kak Seto: Tidak Ada Pengeroyokan!
"LT kemudian bergegas ke kamar mandi, dan setelah keluar dari kamar mandi, LT tidak melihat keberadaan AP."
"Melihat tidak ada orang dan LT langsung kabur menggunakan sepeda motornya dan pulang ke rumah," jelas Husni.
Beruntung, pihak kepolisian Polresta Pontianak, berhasil menangkap Agus di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis (2/5/2019).
"Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak, terancam pidana penjara 15 tahun," pungkasnya. (*)