Find Us On Social Media :

Merasa Nama Baiknya Tercemar, Keponakan Dewi Perssik Laporkan Sebuah Akun Instagram

By Menda Clara Florencia, Selasa, 7 Mei 2019 | 16:50 WIB

Rosa Meldianti dan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Keponakan penyanyi dangdut Dewi Perssik, Rosa Meldianti sambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Rosa Meldianti melaporkan akun Instagram yang disebut telah mencemarkan nama baiknya.

"Melakukan pelaporan polisi terhadap satu akun Instagram atas nama mintulgemintul dan beberapa akun instagram lainnya."

"Dapat kami simpulkan bahwa kegiatan akun-akun tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik," kata tim kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga : Bantah Gosip Soal Pacaran, Tapi Ranty Maria Akui Sering Jalan Bareng Mischa Chandrawinata

Rosa Meldianti merasa resah dengan akun yang bernama Mintulgemintul tersebut.

Ia merasa urusan pribadi dan keluarganya diusik.

Apalagi akun tersebut menggunakan foto wajahnya untuk foto profil.

"Ruginya dalam artian enggak hanya materi tapi di sini non materi juga, dalam artian kayak nama baik saya, nama baik keluarga saya, siapapun yg dekat dengan saya terusik," lanjutnya.

Baca Juga : Mendadak Kurus dan Berat Badan Turun Drastis, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Laporan Meldi tercatat dengan nomor laporan LP/977/K/V/2019/RUS.

Atas laporan tersebut, akun Instagram Mintulgemintul melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3.

(*)