Find Us On Social Media :

Video Klip Park Bom untuk Lagu Baru '4:44' Dicekal dan Tidak Boleh Disiarkan, Loh Kok?

By Nesiana Yuko Argina, Kamis, 9 Mei 2019 | 08:39 WIB

Park Bom

Dalam video tersebut, Park Bom terlihat berjalan menyusuri jalan di sebuah terowongan yang kosong saat larut malam.

Meskipun dilakukan pada malam hari saat jalanan sepi, hal itu tetap dinilai sebagai pelanggaran.

Sistem Penyiaran Korea (KBS) menganggap video itu tidak layak untuk disiarkan.

 Baca Juga : Yeay! Park Bom Dikabarkan Segera Comeback dan Pindah ke Agensi Baru

4:44 dinilai memuat adegan yang termasuk dalam pelanggaran lalu lintas.

Kendati demikian, musik video 4:44 masih bisa dinikmati di kanal YouTube SUPER SOUND Bugs!

Cek videonya di bawah ini.

Baca Juga : Posting Foto di Instagram, Park Bom Kasih Tanda Kalau Mau Comeback!

Rupanya, kasus serupa juga pernah dialami girlband Blackpink.

Sama seperti Park Bom, 'Kill This Love' Blackpink dilarang karena menggambarkan pelanggaran secara visual.

Khususnya adegan saat Rose Blackpink terlihat mengemudi tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga : Park Bom eks 2NE1 Alami Kesulitan Pasca Tersandung Kasus Narkoba dan Putuskan Vakum

Hal itu dinilai dapat memberikan contok buruk untuk orang yang menontonnya.

Waduh, Korea Selatan sangat ketat untuk urusan pelanggaran lalu lintas ya!

(*)