Find Us On Social Media :

Tulis Status di Akun Facebook, Seorang Janda Malah Ditahan Polisi

By Arif B Setyanto, Selasa, 19 Desember 2017 | 23:14 WIB

Janda ditangkap polisi karena menulis status di Facebook

Grid.ID - Media sosial kini memang menjadi tempat untuk berkeluh kesah.

Namun, gunakanlah media sosial dengan sebaik-baiknya.

Jangan seperti janda ini yang ditangkap polisi setelah menulis status di media sosialnya.

SF (22 janda  asal Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

(BACA : Suka Main Smule dan Sering Lihat Wanita Satu Ini? Terungkap Identitasnya, Ternyata Doi Bukan Orang Biasa loh )

Pasalnya, dalam tulisan statusnya, janda muda ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian.

Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan.

Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017).

(BACA : Marah-marah Secara Live ke Program TV yang Dipandu Uya Kuya, Ruben Onsu Bela Sahabatnya Habis-habisan, Ada Masalah Apa? )

Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.