Find Us On Social Media :

Tulis Status di Akun Facebook, Seorang Janda Malah Ditahan Polisi

By Arif B Setyanto, Selasa, 19 Desember 2017 | 23:14 WIB

Janda ditangkap polisi karena menulis status di Facebook

Grid.ID - Media sosial kini memang menjadi tempat untuk berkeluh kesah.

Namun, gunakanlah media sosial dengan sebaik-baiknya.

Jangan seperti janda ini yang ditangkap polisi setelah menulis status di media sosialnya.

SF (22 janda  asal Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

(BACA : Suka Main Smule dan Sering Lihat Wanita Satu Ini? Terungkap Identitasnya, Ternyata Doi Bukan Orang Biasa loh )

Pasalnya, dalam tulisan statusnya, janda muda ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian.

Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan.

Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017).

(BACA : Marah-marah Secara Live ke Program TV yang Dipandu Uya Kuya, Ruben Onsu Bela Sahabatnya Habis-habisan, Ada Masalah Apa? )

Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.

“Karena kesal yang bersangkutan kemudian menulis status di akun Facebook bernama Ferdy Damor,” terangnya.

Statusnya bertuliskan: “Jancook, polisi kurang badook..isuk isuk kena tilang” (Kurang ajar, polisi kurang makan. Pagi-pagi kena tilang).

(BACA : The Sacred Riana Menangis Sesenggukan Ditanya Soal Acaranya dengan Deddy Corbuzier )

Lalu dia kembali menulis: “Pekerjaan polisi lok tanggal tua ea kayak gtu…suka nongkrong d jalan…”

“Tersangka dijerat pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda satu miliar. Tersangka kami tahan sementara,” jelasnya.

Riyanto berharap kasus ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menulis status di media sosial.

Kepada wartawan, SF tak banyak bicara mengenai kasusnya.

(BACA : Bikin Miris, Nadya Almira Sudah Mencium Gelagat Suami Mau Menikah Lagi, Inilah Curahan Hatinya )

Namun dia mengaku menyesal dan tak pernah menyangka statusnya di media sosial berbuntut panjang.

“Saya meminta maaf kepada anggota Polri se-Indonesia. Saya emosi waktu menulis status,” katanya. (*)

Berita Ini Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Tulis Status soal Tilang di Facebook, Wanita Ini Ditahan Polisi"