Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sejak bercerai pada tahun 2017 lalu, Tsania Marwa dan Atalarik Syach diketahui tengah berseteru.
Bahkan hingga kini, perseteruan Tsania Marwa dan Atalarik Syach masih berlanjut di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baik Tsania Marwa maupun Atalarik Syach masih sama-sama bersikeras untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya, Syarif M. Fajri dan Aisyah Shabira.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Selebrita Siang yang diunggah kanal YouTube TRANS7 Official pada Rabu (8/5/2019), pintu damai rupanya selalu dibuka oleh pihak Atalarik Syach.
Baca Juga : Move On dari Tsania Marwa, Atalarik Syah Siap Carikan Ibu Baru untuk Kedua Anaknya
Terlebih karena saat ini bulan suci Ramadan, Atalarik mengungkapkan bahwa sebagai umat muslim harus memaksimalkan dalam menebar rahmat dan ampunan.
"Lho membuka pintu maaf itu harus terbuka lho, dosa kalau nggak buka pintu maaf dengan terbuka ya," ungkapnya.
Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pihak mantan istrinya.
Aktor berusia 45 tahun itu mengatakan syarat tersebut yakni pihak Tsania harus memperjelas maksud dan alasan penyampaian maafnya.
Baca Juga : Gaya Mewah Olla Ramlan dengan Tas Ratusan Juta Rupiah Saat Belanja ke Supermarket
"Ya tapi saya nggak ngerti yang dimaafin apa, kan kita harus tahu yang dipermasalahan yang dimaafkan apa, yang harus diakui apa 'kamu bikin apa', kan saya harus ngerti," ungkap Atalarik.
"Misalnya 'maaf ya', 'ya maaf apa ya', saya bilang. Saya bingung, saya pengin tahu yang dimaafin apa, hahaha," jelasnya yang diiringi dengan tawa.
"Nah itu harus diluruskan terlebih dahulu," imbuhnya.
Penyampaian maaf sang mantan istri tentu saja akan diterima baik Atalarik apabila dengan penyampaian yang baik pula.
"Iya dong, kemarin aja diterima baik kok. Masak nggak diterima baik," beber Atalarik.
"Kalau orang bermoralitas tinggi, etika bagus ya pasti diterima dengan baik, masa enggak," tandasnya.
Baca Juga : Tampil Beda dengan Gaya Fashion Syar'i, Selembar Hijab yang Dipakai Syahrini Harganya Fantastis!
(*)