Dalam waktu satu jam tersebut, polisi langsung menetapkan Arden sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan pemeriksaan oknum Pilot Lion Air tersebut dilakukan pada pukul 20.00 WIB, rabu malam (8/5/2019).
"Pukul 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Satu jam saja cukup," ungkap Frans.
Polisi mengatakan, tersangka ternyata tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel.
Saat menyampaikan protesnya, tersangka justru menampar pegawai hotel saat itu.
Baca Juga : Usai Lakukan Pemukulan pada Pegawai Hotel, Oknum Pilot Lion Air dapat Hukuman Larangan Terbang
Keputusan polisi yang langsung menetapkan Arden sebagai tersangka ini berdasarkan banyaknya bukti yang ada.
Selain video yang sempat viral, polisi juga didukung bukti visum dari korban.
Baca Juga : Sering Dipuji Netizen Selvi Ananda Kembali Tampil Sederhana Pakai Kaos Seharga 100 Ribuan, Tetap Modis!