Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID- Penyanyi dangdut Ridho Rhoma disebut bakal menghabiskan sisa masa tahanannya selama 1,5 tahun lantaran kasasinya atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba dimentahkan oleh Mahkamah Agung.
Meski begitu, hukuman 1,5 tahun penjara yang akan dijalani Ridho Rhoma nantinya dipotong masa rehabilitasi.
Perihal tersebut, Ridho Rhoma bersedia blak-blakan memberikan tanggapannya.
Baca Juga : Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma: It's Oke, Enggak Masalah!
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (9/5/2019), Ridho merasa tak terbebani dengan sisa hukuman yang harus dijalaninya.
Putra raja dangdut Rhoma Irama itu mengaku dirinya sudah siap untuk menjalani hasil dari kasasi.
"Kalau saya melihatnya, gimana ya? Ya apa pun pasti harus siap saya jalani ya, itu bentuk pertanggungjawaban saya, gitu. Mau orang di luar mau ngomong apa, ini itu saya nggak masalah," ungkapnya.
Baca Juga : Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan, Pengacara Sebut Ridho Rhoma Sedang Berada di Tempat yang Nyaman
Di awal mengetahui hasil kasasi, Ridho sempat syok lantaran sudah menjalani hukuman dan rehabilitasi.
Namun, kini ia mencoba memaknai hikmah di balik kejadian tersebut dan menjadikannya sebagai pembelajaran berharga untuk dirinya.
"Cuman ya saya percaya segala sesuatu pasti ada hikmahnya ya."
Baca Juga : Ridho Rhoma Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya
"Dari kejadian-kejadian sebelumnya juga saya banyak banget dapat pencerahan, dapat pelajaran, dan buat saya ini adalah sesuatu yang berharga untuk saya," lanjut ungkapnya.
"Dan saya yakin yang kali ini pun akan sama. Pasti Tuhan akan kasih sesuatu yang berharga untuk saya, jadi saya terima dengan lapang hati," tandasnya.
(*)