Find Us On Social Media :

Setelah 36 Tahun Kasus Pedofilia Keji ini Baru Terungkap, Namun Pelakunya Justru Lolos dari Jerat Hukum

By None, Jumat, 10 Mei 2019 | 14:05 WIB

Seorang pedofil yang lolos dari jerat hukuman

Grid.ID – Sebuah kejahatan keji baru bisa terungkap setelah 36 tahun lamanya tersimpan rapat.

Pada tahun 1983, seorang pria bernama William Nichols masuk ke dalam sebuah rumah di Florida Amerika Serikat.

Di rumah tersebut hanya ada gadis 12 tahun bersama dengan adik perempuannya berusia 9 tahun, yang ditinggal orang tuanya untuk belanja.

Baca Juga : Satu Desa di Jeneponto Terserang Wabah Penyakit Misterius, Sudah Tewaskan 3 Orang Warga

Dilansir dari Metro pada Kamis (10/1/2019), Nichols pertama mengetuk pintu rumahnya dan berbicara pada anak-anak, sebelum kemudian ia menyelinap melalui garasi.

Begitu ia berada di dalam rumahnya, dia meraih salah satu gadis yang berusia 9 tahun kemudian dia mengancam akan membunuhnya jika gadis 12 tahun ini tidak menurutinya.

Hingga kemudian, ia membawanya ke sebuah kamar dan melakukan aksi bejadnya.

"Satu hal yang dikatakan bocah 12 tahun adalah, pelaku begitu senang dalam melakukan kejahatan keji ini," kata Sheriff County Herniff Al Nienhuis.

Baca Juga : Hannah Cornelius, Memohon Untuk Ditinggalkan Usai Diperkosa Ramai-Ramai Justru Berujung Maut

Sekarang setelah dewasa, gadis yang diketahui bernama Jane Doe masih terganggu secara psikologis setelah serangan mengerikan itu.

"Gadis 12 tahun yang sudah tumbuh dewasa ini harus berurusan dengan kejahatan mengerikan di dalam hidupnya," jelas Sheriff Nienhuis.

Namun sayang kejadian ini tidak pernah terungkap hingga 36 tahun berlalu setelah kejadian ini terjadi.