Grid.ID- Seorang kriminal berdarah dingin yang sebelumnya telah mendekam di penjara selama 1.217 hari kembali terjerat kasus atas tuduhan pembunuhan.
Kriminal yang diketahui bernama Rebecca Llyod (39) menjadi tersangka pembunuhan keji yang menewaskan Victoria Davis (24).
Menurut keterangan, Llyod membantu membunuh Davis dan membuang bukti penting setelah mereka melakukan penyiksaan.
Baca Juga : Setelah 36 Tahun Kasus Pedofilia Keji ini Baru Terungkap, Namun Pelakunya Justru Lolos dari Jerat Hukum
Sebelum melakukan pembunuhan, dilaporkan Llyod melakukan penyiksaan dengan menghubungkan payudara korbannya pada pengisi baterai.
Kemudian, ia juga menyiksa, memerkosa, dan memukulnya dengan tongkat baseball.
Hingga akhirnya, setelah mengalami berbagai macam penyiksaan, Davis tewas di rumahnya di Fayetteville, Arkansas.
Pasca kejadian tersebut, Llyod dihukum dengan enam tahun masa percobaan karena perannya dalam kejahatan yang keji.
Baca Juga : Satu Desa di Jeneponto Terserang Wabah Penyakit Misterius, Sudah Tewaskan 3 Orang Warga
Dikatakan bahwa Llyod adalah pelanggar pertama, sedangkan temannya Mack Chumley juga menjadi bagian dalam pembunuhan kejam Davis.
Chumley disebut-sebut sebagai biang keladi dalam pembunuhan ini dan mengatur segala tindakan dalam pembunuhan ini.