Diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho Rhoma yang semula dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kini vonis Mahkamah Agung justru memperberat masa hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (9/5/2019), Ridho Rhoma angkat bicara atas hal tersebut.
Baca Juga : Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma: It's Oke, Enggak Masalah!
Pria berusia 30 tahun itu mengaku saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menjalani sisa hukumannya.
Ridho masih berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan yang masih menjeratnya.
"Saya belum mikirin ke sana ya, karena ya memang harus saya hadapi dulu yang sekarang, gitu. Dan saya harus selesaikan dulu yang sekarang," ungkapnya.
Baca Juga : Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan, Pengacara Sebut Ridho Rhoma Sedang Berada di Tempat yang Nyaman
Baca Juga : Adu Gaya Seksi Gisel VS Sophia Latjuba Kenakan Gaun Hitam yang Mencuri Perhatian
Pemain film Dawai 2 Asmara ini mengaku akan memikirkan hal itu usai menjalani hukumannya.