Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang wanita berusia 37 tahun asal Hong kong, ditangkap karena dicurigai membunuh dan memotong anak perempuannya yang berusia 12 tahun.
Dilansir Grid.ID dari The Star, wanita yang dikenal dengan nama Cao itu, diduga mengonsumsi narkoba.
Cao diketahui telah melewati dua pernikahan yang gagal.
Ia bekerja sebagai tukang pijat di klub malam.
( BACA JUGA: Hamil Anak Laki-laki, Rinni Wulandari Tetap Hobi Makeup, Seperti Apa ya Riasan Pilihanya Saat Mengandung? )
Polisi telah menemukan sebotol obat-obatan terlarang, serta kondom di TKP.
Namun polisi belum bisa meminta pernyataan dari Cao karena dia dalam keadaan kebingungan sejak penangkapannya.
Mayat gadis yang dipotong-potong itu ditemukan pada hari Minggu (17/12/2017) malam.
Ketika tiba di flat yang terletak distrik Mong Kok, polisi datang karena sebuah laporan hal yang tidak terkait dengan pembunuhan.
( BACA JUGA: Begini Kondisi Makam Mike Mohede Setelah 1 Tahun Dia Meninggal Dunia )
Awalnya, seorang tetangga Cao membuat laporan polisi setelah Cao menolak mengembalikan ponsel yang telah dipinjamnya.