Baca Juga : Alasan Baim Wong Sempat Sembunyikan Kabar Kehamilan Paula Verhoeven
"Tiga, Opick bersedia dan mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati Dewan Ulama Thariqah Internasional dalam menjaga dan merawat rambut suci sekaligus menjalankan adab dan etika dalam penjagaan rambut suci Nabi Muhammad SAW, sejalan dengan aqidah ahlusunnah wal jamaah serta sesuai tuntunan Al Qur'an dan Hadist," pungkas Zubair.
Amanah sehelai rambut Nabi Muhammad SAW yang diberikan kepada Opick bersifat seumur hidup.
Namun jika dikemudian hari keberadaan rambut suci tersebut tidak terjamin keamanan dan perawatannya, maka Dewan Ulama Thariqah Indonesia berhak untuk menarik kembali titipan rambut suci tersebut.
Titipan rambut tersebut kemudian akan dikembalikan kepada pemegang amanah utama, yakni Dewan Utama Thariqah Internasional di Istanbul Turki.(*)