Find Us On Social Media :

Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Aktor Senior Kim Byung Ok Didenda Sebesar Rp 24,3 Juta

By Nesiana Yuko Argina, Senin, 13 Mei 2019 | 12:09 WIB

Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Aktor Senior Kim Byung Ok Didenda Sebesar Rp 24,3 Juta

Kadar tersebut melampaui ambang batas normal yang ditetapkan pemerintah.

Akhirnya polisi menahan surat izin mengemudinya saat itu juga.

Berdasarkan keterangan Kim Byung Ok pada polisi, ia sudah menyewa sopir pengganti untuk mengantarnya pulang.

Sopir pengganti tersebut mengantarnya hanya sampai apartemen.

Baca Juga : Buka Babak Baru, Acara I want to Know, SBS, Kaitkan Hubungan Antara Kasus Narkotika Hwang Hana dan Burning Sun

Akhirnya Kim Byung Ok memilih untuk memarkirkan mobilnya sendiri.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, Kim Byung Ok diketahui mengendarai mobilnya seorang diri sejauh 2,5 km .

Ia berkendara mulai dari dekat Departemen Store Lotte di Bucheon hingga ke apartemennya.

Oleh sebab itu, akhirnya pihak kepolisian menjatuhkan hukuman berupa denda pada aktor berusia 58 tahun itu.

Baca Juga : Kasus Tabrak Lari Son Seung Won Masuki Babak Baru

Kim Byung Ok merupakan satu dari sekian banyak aktor Korea Selatan yang kerap tampil di berbagai drama maupun film.

Beberapa drama yang pernah dibintanginya antara lain Terius Behind Me, Whats' Wrong Secretary Kim, Because This Is My First Life dan Go Back Couple.

Kim Byung Ok juga bermain di film Man on High Heels bersama Cha Seung Won dan Cold Eyes. (*)