Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang kepala sekolah di India, Rabu (20/12/2017), tetap menskors seorang siswa laki-laki karena merangkul seorang teman perempuannya yang sekelas.
Dilansir Grid.ID dari The Star hal ini dilakukan karena siswa laki-laki tersebut merangkul siswi sekelasnya dalam sebuah pelukan panjang.
Kepala sekolah tersebut berjanji untuk menegakkan kesopanan bahkan saat keputusannya ditentang di pengadilan.
Kehebohan telah melanda sekolah di negara bagian Kerala, India, setelah siswa berusia 16 tahun itu diskors pada bulan Agustus.
Ia diskors karena memeluk seorang teman wanita dan mengunggah fotonya di media sosial.
Remaja tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pihak pejabat negara memerintahkan agar siswa tersebut diizinkan untuk menyelesaikan tahun terakhir sekolahnya.
Namun pekan lalu St Thomas Central School berhasil memblokir keputusan tersebut di pengadilan.
Hal ini memicu aksi balasan dari pihak orangtua siswa tersebut.
Pihak orangtua menuduh kepala sekolah melewati batas yang berlebihan.
"Mengapa anak saya tidak bisa keluar dengan pacarnya? Gadis atau orangtuanya tidak memiliki keluhan," ayah anak laki-laki tersebut mengatakan.
Tapi kepala sekolah Sebastian T Joseph membela keputusannya.
Sebastian mengatakan bahwa perilaku pasangan itu adalah puncak gunung es.
(BACA: Seorang Siswa Tewas Setelah Dipukul Gurunya, Orangtua Minta Kejelasan Dengan Cara yang Tak Lazim)
"Bukan hanya pelukan, mereka juga memposting gambar mencurigakan (diri mereka sendiri) di Instagram mendapat 800 sampai 900 like dari siswa-siswa di sekolah tersebut.
"Mereka harus mengikuti aturan kesopanan. Kami tidak menghargai kontak fisik atau pelukan untuk waktu yang lama. Pelukan adalah suatu apresiasi yang berbeda," ujar Sebastian.
Murid tersebut menuduh sekolah mencampuri masalah pribadinya.
Siswa itu juga menuduh pihak sekolah mengabaikan haknya atas pendidikan dan privasi.
Ayahnya mengatakan bahwa kontroversi seharusnya berakhir saat pasangan anaknya dan teman sekelasnya meminta maaf. (*)