Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Komedian Bopak Castello sempat menggugat cerai istri pertamanya, Putri Mayangsari, beberapa tahun silam.
Namun, perceraian tersebut batal lantaran Bopak Castello tidak melakukan ikrar talak.
Bopak Castello kembali menggugat cerai istrinya 15 April 2019 lalu.
Baca Juga : Selalu Tampil Syariah, Ria Ricis Akui Pernah Dilarang Pakai Gamis Untuk Syuting
Padahal Putri Mayangsari mengaku ingin terlebih dahulu menggugat cerai Bopak Castello dan ingin membicarakan permasalahannya kepada lelaki tersebut.
Lantaran belakangan ini, Bopak Castello dikabarkan tidak lagi memberi nafkah untuknya dan anaknya.
Namun, karena selama ini dirinya putus komunikasi dengan Bopak Castello, akhirnya Putri Mayangsari pun bungkam.
"Ya rencananya sih tadi Putri mau ngomong baik-baik, pas Bopak gugat cerai 2014, Putri sebenernya pengen ketemu dan bicara baik-baik, cuma di situ komunikasi sama Bopak hilang,"
"Putri juga bingung harus komunikasi kemana nomornya nggak tau, akunnya Putri semua diblokir sama dia, Putri bingung. Mungkin melalui media ini Putri bisa bicara dengan Bopak," ungkap Putri Mayangsari ketika ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Sidang perceraian untuk pertama kalinya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.