Grid.ID - Polisi berhasil menemukan sebuah fakta dari hasil investigasi mereka pada Senin (13/5/2019) terkait kasus prostitusi yang melibatkan penyanyi asal Korea Selatan, Seungri.
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa Seungri terbukti melakukan transaksi prostitusi sebanyak tiga kali atau lebih.
Dikutip dari Soompi, Seungri dinyatakan pernah memesan seorang wanita panggilan dari sebuah tempat hiburan untuk ke rumahnya.
Informasi ini didapati Kepolisian dari hasil kesaksian para pelayan di tempat hiburan dewasa tersebut.
Para pelayan mengatakan bahwa Seungri menerima layanan prostitusi di tahun 2015 di sebuah tempat yang sepertinya adalah rumah Seungri.
Kendati begitu, Seungri masih saja berusaha membantah tuduhan tersebut.
Seungri menyatakan bahwa wanita yang mendatangi rumahnya adalah seseorang yang dia kenal sebelumnya.
Dikutip dari ichannela, Seungri juga mengucap kalimat sanggahan, "itu bukan prostitusi."
Baca Juga : Sempat Menyangkal, Seungri Terbukti Terlibat Prostitusi Saat Ulang Tahunnya di Filipina
Bagaimanapun, bukti menyatakan hal lain.
Berdasarkan pembukuan di tempat hiburan tersebut, ada bukti pembayaran dari pihak Seungri.
Sebelumnya, Polisi telah mengajukan surat perintah penahanan selama proses peradilan untuk Seungri terkait tuduhan penerimaan layanan prostitusi dan penggelapan dana.
(*)