Pelaku diketahui bernama Agus Susanto (37) berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Motif pelaku melakukan pembunuhan kepada T adalah tak memiliki cukup uang untuk membayar T.
Baca Juga : Sempat Disoraki Karena Tampil Berhijab Saat di Persidangan, Vanessa Angel : Ini Hadiah Pemberian Bibi
Diketahui pelaku sudah sepakat untuk membayar T sebesar Rp 400 ribu.
Sedangkan Pelaku hanya memiliki uang Rp 50 ribu.
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, seperti yang Grid.ID lansir dari laman Tribunnews.com
Keduanya sempat cek cok dan terdengar oleh tetangga apartemen korban.
Tak hanya motif tersebut, pelaku juga merampas uang Rp 5 juta milik korban dan telepon genggam korban.
Melansir Kompas.com, tersangka diancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Selain itu, pelaku juga diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan T meningggal dunia.
Pelaku dapat menerima hukuman minimal 15 tahun penjara hingga hukuman mati. (*)