Mendapat informasi itu tim Cobra (Coba Berantas) Polsek Tapin Utara langsung mengatur strategi dalam menangkap pelaku.
Tepat jam 07.10 pagi, aparat kepolisian mengepung tempat persembunyian pelaku.
Melihat di luar ada anggota kepolisian, AS yang sadar kesalahannya mencoba melarikan diri lari lewat belakang dengan mendobrak pintu, namun tidak sampai jauh.
(BACA: Kampanyekan Hidup Sehat, Model Cantik Ini Malah Panen Bullyan, Hingga Ancaman Pemerkosaan!)
AS, warga Rangda Malingkung Tapin Utara itu pun akhirnya dibekuk petugas dari Polsek Tapin Utara.
Ditemui di ruang pemeriksaan Polsek Tapin Utara, AS, hanya bisa tertunduk lesu.
Dia bercerita melakukan perbuatan menyetubuhi anaknya sejak Maret 2017 lalu.
"Saya khilaf, tergoda karena melihat kemolekan tubuh anak pertama saya itu" ungkapnya tertunduk malu.
Apalagi, AS juga sering melihat anaknya berpakaian celana pendek dan seksi sewaktu dirumah.
"Saya menyesal sudah melakukan ini," akunya kepada wartawan.
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahudin Kurdi mengungkapkan bahwa pelaku sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Menurut pengakuannya kepada kami ia sudah sekitar 5 sampai 6 kali menyetubuhi anak kandungnya," katanya.
Kapolsek juga menceritakan pelaku memang sempat mau melarikan diri setelah dikepung, namun tidak sampai 100 meter lebih ia berhasil diringkus.
"Saat ditangkap, ia hanya menggunakan celana dalam," jelasnya. (*)