Find Us On Social Media :

Inilah Arti Dipilihnya Tanggal 22 Desember Menjadi Hari Ibu Nasional

By Deshinta Nindya A, Jumat, 22 Desember 2017 | 14:02 WIB

Kongres Perempuan Indonesia

Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Christina Martha Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, dan lainnya.

Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

(BACA: Vanessa Angel Diberi Kejutan oleh Sang Kekasih di Hari Ulang Tahunnya, eh Netizen Pada Salfok sama Makeup-nya!)

Agenda utama Konggres Perempuan Indonesia I adalah persatuan perempuan nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, hingga pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Kongres Perempuan Indonesia II kemudian digelar Juli 1935. Dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember baru ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.

Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

(BACA: Cie yang Lagi Kasmaran! Intip Yuk Tingkah Lucu Prilly Latuconsina dan Maxime Bouttier yang Lagi Kangen-kangenan!)

Peringatan Hari Ibu 2017

Presiden Joko Widodo akan hadiri puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) yang berlangsung di Raja Ampat, Papua Barat, 22 Desember 2017.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise yang menjadi penggagas rangkaian PHI ke-89 di tahun 2017 ini.

Jokowi akan didampingi juga oleh Ibu Negara Iriana Jokowi dalam acara tersebut.