Saat ini ada beberapa pemerintah daerah atau kota yang sudah menyelesaikan perda tata ruang termasuk Medan, Tanjung Pinang, Bandung DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Suarabaya, Banyuwangi, Sumenep, Yogyakarta, dan Bontang.
Baca Juga : 'Terperangkap' dalam Tubuh Bocah 3 Tahun, Pria Asal Tiongkok ini Idap Penyakit Langka!
Terakhir, Mendagri juga menghimbau kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu dan mengimplementasi smart city.
"Bagaimana program ini dapat menginspirasi daerah lainnya untuk mewujudkan smart city sehingga menjadi kota berprestasi. Harus berani mengambil inovasisekecil apa pun demi masyarakat," pungkasnya.
"Jangan segan dan gengsi meniru daerah lain yang berprestasi dan saling mendorong untuk memiliki kesamaan visi," tutupnya. (*)
Artikle ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Mendagri Ungkap Empat Strategi Percepat Smart City di Indonesia”