Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Presenter Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pemalsuan data pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/5/2019).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 13:15 WIB.
Baca Juga: Satu Bulan Meringkuk di Jeruji Besi, Kriss Hatta Keluhkan Kakinya Keram
Tapi sayangnya, sidang tersebut tak berlangsung lama lantaran pihak jaksa penuntut umum tak bisa menghadirkan saksi.
Diketahui ada empat saksi yang seharusnya hadir dalam persidangan itu satu di antaranya ibunda dari Hilda Vitria, Rahmawati.
Namun, jaksa penuntut umum mengatakan ibunda Hilda berhalangan hadir dikarenakan sakit.