“Bahwa yang bersangkutan, saksi dari kami Ibu Rahmawati, berhalangan hadir karena sakit,” kata jaksa penuntut umum.
Dengan ketidakhadiran saksi JPU, sidang pun ditunda.
Akan tetapi, majelis hakim masih akan memberikan kesempatan pihak jaksa penuntut umum untuk kembali menghadirkan saksi.
Baca Juga: Jadi Mualaf, Kriss Hatta Tak Ingin Umbar Aktivitas Ibadah Selama di Penjara
"Baik, kita berikan kesempatan dua kali lagi," kata Majelis Hakim
Sementara itu, sidang Kriss Hatta ditunda. Seusai sidang, Kriss mengutarakan tak masalah apabila sidang tersebut berlangsung berlarut-larut.
Kriss menduga ada strategi dari pihak saksi terlapor yakni Hilda Vitria.
Baca Juga: Curhatan Kriss Hatta ke Ibunda: Hilda Tega ya Ma Padahal Kita Sudah Nikah
"Sidang ditunda dikarenakan saksi tidak hadir ya, kurang lebih saya sudah mengetahui lah strategi dari mereka ini,” ucap Kriss Hatta.