Find Us On Social Media :

Jadi Saksi di Sidang Kriss Hatta, Ibunda Hilda Vitria Berhalangan Hadir

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 15 Mei 2019 | 15:32 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/6/2019) hari ini.

Diketahui sebelumnya, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria.

 Baca Juga: Putranya Rela Jadi Mualaf Demi Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Sebut Tak Bisa Berbuat Banyak

Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni padal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

(*)