Find Us On Social Media :

Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kasus Vanessa Angel, Tim Kuasa Hukum VA Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim Ke Mabes Polri

By Asri Sulistyowati, Rabu, 15 Mei 2019 | 16:31 WIB

Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kasus Vanessa Angel, Tim Kuasa Hukum VA Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim Ke Mabes Polri

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat nama artis sinetron Vanessa Angel kembali digelar pada Selasa (14/5/2019).

Namun, ada yang menarik dari sidang lanjutan Vanessa Angel yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel tampil mengenakan hijab berwarna abu-abu pupus dengan motif di bagian pinggir kain, hadiah pemberian Bibi Ardiansyah.

Baca Juga : Sempat Disoraki Karena Tampil Berhijab Saat di Persidangan, Vanessa Angel : Ini Hadiah Pemberian Bibi

Tak hanya itu, di hari yang sama tim kuasa hukum Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.

Dilansir Grid.ID dari Surya.co.id pada Rabu (15/5/2019), salah satu pengacara Vanessa, Milano Lubis, menegaskan pihaknya sudah melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.

"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano Lubis, pada Selasa (14/5/2019).

Baca Juga : Ungkap Fakta Persidangan Vanessa Angel, Milano Lubis: Rian itu Diperiksa Tanpa Adanya Identitas

Laporan ini mengacu pada dugaan rekayasa kasus prostitusi online yang dialaminya kliennya.

Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum Vanessa berhasil menguak beberapa kejanggalan dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat nama kliennya.

Penyidik Polda Jatim diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan berkait kasus Vanessa yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila.

Menurut Milano, saat para penyidik tersebut ditanyakan mengenai konten yang diduga disebar Vanessa ke media sosial, para penyidik tersebut menyatakan tidak ada.

Baca Juga : Menunggu Waktu yang Tepat untuk Bertemu dengan Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Jangan Sampai Saya Datang ke Surabaya, Vanessa Tidak Mau Bertemu!

"Saat itu kami pertegas lagi. 'Apakah ada disebarkan melalui media sosial?', 'Tidak ada', kata penyidik."

"Terus saya tanya lagi 'apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siska menyebarkan?',"

"Katanya Siska juga tidak menyebarkan. Kalau memang ini chat-nya diakui untuk pribadi, apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," jelas Milano.

Baca Juga : Vanessa Angel Akhirnya Bertemu Sang Ayah, Doddy Sudrajat: Saya Memang Menunggu Momen yang Pas

Selain itu, Milano Lubis sebelumnya juga menjelaskan bahwa ditemukan bukti pria pemesan Vanessa adalah seorang oknum polisi berinisial HH.

Tim pengacara VA masih menemukan transaksi dalam rekening milik Vanessa dalam kurun waktu satu minggu setelah adanya penyitaan.

Sedangkan Rian Subroto, pria yang awalnya disebut sebagai pemesan VA, hingga hari ini tak diketahui identitasnya.

Baca Juga : Sosok Rian Subroto Masih Misterius, Vanessa Angel dan Kepolisian Ungkap Ciri-ciri yang Berbeda, Versi Siapa yang benar?

Pihak kepolisian disebut tidak memeriksa identitas diri Rian Subroto secara lengkap, serta tak memiliki foto Rian Subroto.

Tak hanya itu, pengacara Vanessa mengatakan tanda tangan tersangka pada setiap lembar BAP berbeda-beda.

(*)