Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang kasus pemalsuan data nikah Kriss Hatta yang dilaporkan oleh Hilda Vitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019).
Beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang tersebut dimulai sekira pukul 13:15 WIB.
Namun sayang, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa menghadirkan saksi.
Baca Juga : Sidangnya Ditunda, Kriss Hatta Ungkapkan Kekecewaan terhadap Saksi
JPU mengatakan saksi tersebut berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Terkait hal itu ibunda dari Kriss Hatta, Anna, sudah memiliki perasaan bahwa saksi yang tak lain pihak dari Hilda tak akan menghadiri persidangan putranya.
"Kita udh feeling memang, udah feeling engga datang hari ini tapi bener engga datang," kata Anna saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga : Jadi Saksi di Sidang Kriss Hatta, Ibunda Hilda Vitria Berhalangan Hadir
"Udah feeling dari rumah, pasti besok Hilda sama mamanya nggak datang. Bener engga datang," tambahnya.
Meski begitu, Anna tak merasa kecewa, menurutnya anaknya tetap mengikuti prosedur sidang yang ada.
"Engga kecewa, tapi enggak tahu kalo direncanain nggak datang, tapi feeling saya saksi pasti enggak datang, eh ia benar enggak datang," ucap Anna.
Baca Juga : Satu Bulan Meringkuk di Jeruji Besi, Kriss Hatta Keluhkan Kakinya Keram
Sang ibu pun sangat optimis anaknya tidak bersalah, dan akan segera bebas.
"Optimis, bebas, tidak bersalah karena kita minta cerita dari awal, kalian tahulah media yang meliput semuanya," tukasnya. (*)