Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Hampir Satu Bulan Meringkuk di Rutan, sang Ibunda Ungkap Perubahan Putranya

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 15 Mei 2019 | 21:35 WIB

Ibunda Kriss Hatta, Anna, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Untuk pertama kalinya, Kriss Hatta menjalani ibadah puasa di rutan.

Usai menjalani persidangan pada Rabu (15/5/2019) hari ini di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kriss Hatta mengungkapkan jika ia sedang berpuasa meskipun berada di dalam penjara.

"Iya Alhamdulillah puasanya lancar," kata Kriss Hatta saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Hilda Vitria Tak Hadir Dalam Sidang, Ibunda Kriss Hatta: Saya Sudah Ada Felling Saksi Nggak Datang!

Sementara itu di kesempatan yang sama, ibunda Kriss Hatta, Anna, mengaku akhir-akhir ini putranya mengalami perubahan.

Yang biasanya ibunda Kriss mengunjungi anaknya setiap hari, kini justru putranya itu meminta sang ibu untuk tak sering mengunjunginya.

"Untuk saat ini kita lagi jarang ke LP (Lembaga Pemasyarakatan) paling satu (kali), Minggu, sekali dua kali enggak tiap hari. Kriss ya memang enggak mau dibesuk tiap hari," ucap Anna.

Baca Juga: Sidangnya Ditunda, Kriss Hatta Ungkapkan Kekecewaan terhadap Saksi

Anna juga tak tau persis alasan di balik permintaan sang anak.

"Enggak tau, si Kriss minta Mama jangan keseringan ke LP, enggak usah bawain makanan, ya sudah," lanjutnya.

Sementara itu, persidangan Kriss Hatta yang seharusnya menghadirkan saksi dari pihak Hilda Vitria yakni Rahmawati, ibu kandung Hilda, harus ditunda lantaran pihak Hilda beralasan sakit.

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Kriss Hatta, Ibunda Hilda Vitria Berhalangan Hadir

Kuasa hukum Kriss, Lukmanul Hakim, mengatakan sidang akan kembali dilakukan minggu depan, tepatnya pada 22 Mei 2019.

"Kita melihat pada sidang berikutnya pada tanggal 22 (Mei 2019) itu saksi siapa saja yang dihadirkan oleh JPU. Setelah itu kan giliran kita (menghadirkan saksi), itu akan kita maksimalkan memang waktunya sekarang," ujar Lukman.

(*)