"Untuk itu harus dilakukan pemeriksaan, siapa korban dan siapa yang bersama korban terakhir kali," ujar Zulkarnain, Rabu (15/5/2019).
"Bisa diduga sangat kuat bila DP yang bersama korban terakhir kali berdasarkan saksi-saksi," lanjutnya.
Namun, karena latar belakang diduga pelaku dari institusi lain, maka polisi terbatas utuk melakukan penyidikan.
Oleh karena itu, menurut Kapolda Denpom atau instansi tempat dinas terduga pelaku DP-lah yang lebih berwenang melakukan penyidikan.
Akan tetapi, pihak Polda Sumsel tetap mengerahkan seluruh kemampuan untuk membantu kasus mutilasi kasir Indomaret ini hingga tuntas.
Pihak kepolisian kini sudah mengantongi empat dari lima alat bukti yang diperlukan untuk melakukan penyidikan kasus mutilasi Vera Oktaria.
Baca Juga : Terkuak! Ternyata Ini Sepatu Mewah Branded yang Jadi Favorit Geng Sosialita Mayangsari
Empat alat bukti terkait kasus tersebut antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk misal pemeriksaan, sidik jari serta motor Honda Beat warna pink milik korban yang dibawa kabur pelaku.
"Berarti, hanya satu alat bukti lagi yakni keterangan pelaku. Bila tertangkap, tinggal mengambil keterangan pelaku. Bila pelaku tertangkap, kewenangan kembali ke Denpom untuk penyidikan," pungkas Zulkarnain.
Oleh karena itu, polisi maupun pihak TNI masih harus mengumpulkan satu alat bukti yaitu terduga pelaku pembunuhan alias Prada DP yang hingga kini masih dalam pencarian.
Baca Juga : Viral Suapi Ariel NOAH, Intip Cantik dan Modisnya VJ Laissti Mantan Baim Wong
"Kami tutup semua jalur pelarian untuk mempersempit ruang geraknya," ujar Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Rabu (15/5/2019).
Jenderal bintang dua itu menegaskan akan menindak tegas Prada DP jika terbukti melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Kalau terbukti akan kami cabut. Doakan saja, mudah-mudahan target secepatnya dapat tertangkap. Bila sudah tertangkap, pasti akan kami ungkap dilakukan press rilis," pungkasnya.
Baca Juga : Lihat Gaya Syahrini Bawa Tas Unik dari Akrilik Senilai Jutaan Rupiah Saat Main di Tengah Sawah
(*)