Find Us On Social Media :

Bekerja Serabutan dan Berstatus Janda Anak Tiga, Kini IY Amanatkan Anak Keduanya untuk Hidupi Keluarga

By Nicolaus, Kamis, 16 Mei 2019 | 15:20 WIB

Diciduk Polisi, Dua Perempuan Terduga Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk dan Bungkam dengan Mulut Tertutup Kain

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Kasus video penggal kepala Jokowi masih dalam proses hukum dan terus didalami oleh pihak kepolisisan.

Walaupun beberapa pelaku sudah diamankan, namun motif dibalik dibuatnya video ini masih belum terkupas secara tuntas.

Peroses hukum pun juga belum dilaksanakan pada para tersangka.

Baca Juga : Terancam Ditutup karena Kekurangan Siswa, Seorang Petani Daftarkan Puluhan Dombanya ke Sekolah untuk Dijadikan Murid

Pada Minggu (12/5/2019), HS pria yang mengecam penggal Jokowi berhasil diringkus oleh Kapolres Tangerang di Bogor.

HS ditangkasp di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah HS diciduk, polisi memburu keberadaan dua orang wanita yang berada di video viral tersebut.

Baca Juga : Presiden Jokowi Panggil Dua Mantan Petinggi TNI, Susun Strategi Hadapi Kemugkinan Terburuk Pasca 22 Mei

Melansir dari Kompas, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS pada Rabu (15/5/2019).

Baca Selengkpanya