Dia tertangkap bersama bebrapa rekannya, saat menkonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur (13/11/2007).
Jeratan narkoba yang kedua itu, membuat Roy Marten divonis penjara selama 3 tahun.
Beberapa waktu lalu, Roy Marten menanggapi soal banyaknya artis yang terjerat narkoba.
Menurutnya, dengan indikasi seperti itu maka Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.(*)