Grid.ID - Bukan kali pertama ini saja, Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba.
Pada era 90'an, aktor yang pernah menang 2 kali (1991 dan 2009) Piala Citra sebagai pemeran utama terbaik juga pernah terjerat narkoba.
Lebih kurang 1 tahun belakangan ini, Tio Pakusadewo mengaku terbebas dari narkoba.
Tapi sayang, polisi menangkap Tio Pakusadewo sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya (19/12/2017).
Satu tahun berhenti narkoba dan kemudian terjerat lagi, mirip dengan cerita narkoba yang pernah menjerat aktor kawakan Roy Marten.
Aktor bernama asli Wicaksono Abdul Salam ini, pada 2006 silam untuk kali pertama merasakan dinginnya sel tahanan karena kasus narkoba.
Roy Marten ditangkap karena dugaan membawa narkoba jenis sabu-sabu (2/2/2006).
Waktu itu, Roy Marteen dijatuhi vonis hukuman 9 bulan penjara dengan subsider 3 bulan, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ayah presenter konda Gading Marten itu kemudian bebas dari penjara pada 1 Oktober 2006.
(BACA : Pantesan Tina Toon Sulit Dapat Restu Pacaran. Ibundanya Minta Menantu yang Tampan)
Kurang lebih setahun bebas dari penjara, Roy Marten tersangkut lagi dengan kasus yang sama.
Dia tertangkap bersama bebrapa rekannya, saat menkonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur (13/11/2007).
Jeratan narkoba yang kedua itu, membuat Roy Marten divonis penjara selama 3 tahun.
Beberapa waktu lalu, Roy Marten menanggapi soal banyaknya artis yang terjerat narkoba.
Menurutnya, dengan indikasi seperti itu maka Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.(*)