Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus penyebaran video ilegal yang terjadi di Korea Selatan telah menyeret nama penyanyi Roy Kim.
Penyanyi berusia 25 tahun itu bahkan harus meninggalkan Amerika Serikat dan kembali ke Korea untuk melakukan investigasi.
Pasalnya, saat berita tersebut muncul, Roy Kim sedang bersekolah di Georgetown University, Amerika Serikat.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Plakat Nama Roy Kim di Hutan Gangnam Dicabut
Karena kasus yang menimpanya ini juga, Roy Kim dikabarkan tidak akan bisa lulus atau bahkan terancam dikeluarkan dari Georgetown University.
Namun, kabar itu kini terbantahkan.
Dilansir dari Soompi pada Kamis (16/4/2019), berdasarkan laporan SPOTV News, Roy Kim dikonfirmasi lulus sesuai jadwal dari Georgetown University pada 15 Mei kemarin.
Hanya saja, pelantun lagu Home itu tidak menghadiri upacara kelulusan di Universitasnya.
Baca Juga: Sudah Tiba di Korea, Roy Kim Beri Pernyataan di Depan Pers Sebelum Masuk Kantor Polisi