Find Us On Social Media :

Kronologi Kasus Mutilasi di Malang : 3 Hari Usai Berkenalan, Sugeng Gunting Tubuh Korbannya Jadi 6 Bagian

By Andika Thaselia, Kamis, 16 Mei 2019 | 17:12 WIB

Kronologi kasus mutilasi di Malang yang menggegerkan publik. Sugeng, si Pelaku, rupanya berkenalan dengan Maluku di hari kematian korban.

Grid.ID - Tak lama usai penemuan mayat korban mutilasi di Malang, polisi akhirnya membekuk pria yang diduga kuat sebagai pelaku.

Adalah Sugeng, pria paruh baya yang ternyata menjadi dalang di balik kasus mutilasi di Malang.

Sugeng (49) menjadi tokoh kunci kasus mutilasi di Malang usai ditemukannya 6 bagian tubuh wanita di Pasar Besar, Kota Malang.

Baca Juga : Jadi Terduga Pelaku Mutilasi Sadis di Malang, Sugeng Disebut Alami Gangguan Jiwa Karena Cintanya Ditolak Adik Sendiri

Sugeng ditangkap jajaran kepolisian Polres Malang Kota sehari setelah 6 potongan tubuh wanita ditemukan di lantai 2 Pasar Besar.

Sebelumnya, seperti yang dimuat dalam pemberitaan Kompas.com, Selasa (14/5/2019) warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi di Pasar Besar.

Enam potongan tubuh tersebut terdiri dari 2 kaki, 2 tangan, dan 1 kepala yang ditemukan di bawah tangga menuju lantai 3.

Baca Juga : Riwayat Kriminal Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Pernah Bakar Rumahnya sampai Potong Lidah Pacar!

Sementara itu, torso atau tubuh korban ditemukan berada di dalam toilet.

Baru sehari setelahnya (15/5/2019), polisi berhasil membekuk Sugeng yang tak lain adalah pria yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kasus mutilasi di Malang ini menyisakan lubang misteri yang cukup besar bagi Polres Malang Kota.

Baca Juga : Berbekal Wasiat, Sugeng si Pelaku Mutilasi di Malang Mantap Potong Tubuh Korban dengan Gunting Menjadi 6 Bagian