Tiga hari usai korban meninggal dunia, Sugeng kemudian memutilasi tubuh korban.
Menggunakan gunting taman, Sugeng kemudian memotong tubuh korban menjad 6 bagian.
Bukan hanya itu, Sugeng juga mentato telapak kaki korban dengan kata-kata yang cukup janggal.
Baca Juga : Cara Pasukan K-9, Unit Garang dari Kepolisian Bekuk Terduga Pelaku Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Telapak kaki sebelah kiri ditulisi 'Sugeng', dan sebelah kanan ditulisi 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
Sugeng sendiri mengaku bahwa dua hal yang dilakukannya ini atas dasar wasiat dari korban.
Kemudian setelah memutilasi korban, Sugeng meletakkan potongan-potongan tubuh tersebut di beberapa area di lantai 2 Pasar Besar.
Seorang pedangang di Pasar Besar bernama Muhammad Efendy mengatakan kepada Kompas.com (15/5/2019), ia sudah 4 hari mencium bau busuk sebelum mayat ditemukan.
Bau busuk ini tercium sampai ke lantai bawah yang terdapat banyak kios.
Bau busuk semakin menyengat, para pedagang pun berusaha mencari sumber bau dan akhirnya menemukan potongan tubuh pada Selasa (14/5/2019).
Lalu pada besoknya (15/5/2019), Sugeng diringkus usai menjawab panggilan iseng dari salah satu petugas kepolisian yang menyisir area perkara.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng.
"Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada Surya Malang (15/5/2019).
Baca Juga : Inilah 3 Pesan Misterius Kasus Mutilasi di Malang, Surat Wasiat Bertinta Merah hingga Tulisan di Kaki Korban
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas. (*)