Grid.ID - Tak lama usai penemuan mayat korban mutilasi di Malang, polisi akhirnya membekuk pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Adalah Sugeng, pria paruh baya yang ternyata menjadi dalang di balik kasus mutilasi di Malang.
Sugeng (49) menjadi tokoh kunci kasus mutilasi di Malang usai ditemukannya 6 bagian tubuh wanita di Pasar Besar, Kota Malang.
Sugeng ditangkap jajaran kepolisian Polres Malang Kota sehari setelah 6 potongan tubuh wanita ditemukan di lantai 2 Pasar Besar.
Sebelumnya, seperti yang dimuat dalam pemberitaan Kompas.com, Selasa (14/5/2019) warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi di Pasar Besar.
Enam potongan tubuh tersebut terdiri dari 2 kaki, 2 tangan, dan 1 kepala yang ditemukan di bawah tangga menuju lantai 3.
Baca Juga : Riwayat Kriminal Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Pernah Bakar Rumahnya sampai Potong Lidah Pacar!
Sementara itu, torso atau tubuh korban ditemukan berada di dalam toilet.
Baru sehari setelahnya (15/5/2019), polisi berhasil membekuk Sugeng yang tak lain adalah pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kasus mutilasi di Malang ini menyisakan lubang misteri yang cukup besar bagi Polres Malang Kota.
Hal ini lantaran Sugeng diduga mengalami masalah dengan kejiwaannya.
Ada begitu banyak hal tak masuk akal yang mengiringi kasus mutilasi di Malang ini.
Lewat penuturan Sugeng kepada polisi, ia mengaku belum ada 2 minggu berkenalan dengan korban.
Baca Juga : Sketsa Wajah Korban yang Dimutilasi Jadi 6 Bagian di Malang Dirilis Polisi Usai Pelaku Ditangkap
Kepada Surya Malang, pihak kepolisian mengatakan bahwa Sugeng baru 9 hari berkenalan dengan korban yang disebutnya sebagai 'Maluku' ini.
Dari penuturannya, Sugeng berkenalan dengan korban pada pukul 6.30 WIB.
Sugeng mengatakan kepada polisi bahwa saat berkenalan korban dalam keadaan sakit.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke lantai 2 Pasar Besar.
"Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal dunia," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, kepada Surya Malang (15/5/2019).
Menurut penuturan Sugeng, korban mengalami sakit karena ia melihat ada darah di organ intim korban.
Baca Juga : Seminggu Berlalu, Ternyata Polisi Belum Lakukan Penyidikan Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Kenapa?
Tiga hari usai korban meninggal dunia, Sugeng kemudian memutilasi tubuh korban.
Menggunakan gunting taman, Sugeng kemudian memotong tubuh korban menjad 6 bagian.
Bukan hanya itu, Sugeng juga mentato telapak kaki korban dengan kata-kata yang cukup janggal.
Baca Juga : Cara Pasukan K-9, Unit Garang dari Kepolisian Bekuk Terduga Pelaku Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Telapak kaki sebelah kiri ditulisi 'Sugeng', dan sebelah kanan ditulisi 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
Sugeng sendiri mengaku bahwa dua hal yang dilakukannya ini atas dasar wasiat dari korban.
Kemudian setelah memutilasi korban, Sugeng meletakkan potongan-potongan tubuh tersebut di beberapa area di lantai 2 Pasar Besar.
Seorang pedangang di Pasar Besar bernama Muhammad Efendy mengatakan kepada Kompas.com (15/5/2019), ia sudah 4 hari mencium bau busuk sebelum mayat ditemukan.
Bau busuk ini tercium sampai ke lantai bawah yang terdapat banyak kios.
Bau busuk semakin menyengat, para pedagang pun berusaha mencari sumber bau dan akhirnya menemukan potongan tubuh pada Selasa (14/5/2019).
Lalu pada besoknya (15/5/2019), Sugeng diringkus usai menjawab panggilan iseng dari salah satu petugas kepolisian yang menyisir area perkara.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng.
"Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada Surya Malang (15/5/2019).
Baca Juga : Inilah 3 Pesan Misterius Kasus Mutilasi di Malang, Surat Wasiat Bertinta Merah hingga Tulisan di Kaki Korban
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas. (*)