Kondisi tubuhnya ditemukan mengenaskan karena dimutilasi menjadi enam bagian.
Bagian tersebut adalah dua kaki, dua tangan, badan dan kepala yang disebar di Pasar Besar Malang.
Baca Juga : Kronologi Kasus Mutilasi di Malang : 3 Hari Usai Berkenalan, Sugeng Gunting Tubuh Korbannya Jadi 6 Bagian
Sugeng yang disebut sebagai pelaku pembunuhan mengatakan bahwa dirinya tidak membunuh korban.
Tapi ia mengakui jika dirinyalah yang memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.
Diketahui bahwa kondisi kesehatan jiwa Sugeng tidak normal, sehingga ketika dimintai keterangan gaya bicaranya sedikit sulit dipahami.
Dari penyelidikan polisi, terungkap kembali satu fakta di mana Sugeng bukan pelaku pembunuhan yang sebabkan korban meninggal.
Teka-teki pembunuh ini akhirnya terkuak setelah polisi melakukan otopsi pada jasad korban.