Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung mangera pada Kamis (16/5/19).
Baca Juga : Cuma Main di Sawah, Syahrini Keluarkan Biaya Hingga 58 Juta Rupiah Dalam Satu Outfit!
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya, saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Proses mutilasi dilakukan setelah korban meninggal, tepatnya tiga hari setelahnya dan hal ini yang menjadi alasan pula tidak ada bekas darah di lokasi.
Selain itu, diketahui pula bahwa pelaku mutilasi dan korban adalah sama-sama tunawisma.
(*)