Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Ajinugroho
Grid.ID - Kekerasan dalam rumah tangga adalah faktor suami istri bercerai.
Karena kekerasan rumah tangga sama saja tindak kejahatan.
Maka pelakunya bisa dipidana dengan hukuman.
Dilansir reporter Grid.ID dari Shanghaiist, Seorang wanita berusia 28 tahun di Guangzhou, Tiongkok terbunuh setelah dia dilaporkan lompat dari lantai 4 sebuah bangunan.
( BACA JUGA: Wulan Guritno Siap Tebus Dosa Pada Sang Bunda, Dulu Bandel Banget Sih! )
Mirisnya wanita tersebut melompat dengan membawa bayinya yang masih berusia satu tahun.
Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.
Wanita tersebut harus meninggal setelah sampai di rumah sakit karena luka-luka.
Namun untungnya bayi wanita tersebut selamat dan dalam kondisi stabil.
( BACA JUGA: Review: Inilah Moto G5 Plus 2, Ponsel Dengan spesifikasi Terlengkap di Tahun 2017 )
Walaupun kaki kanan sang bayi mengalami patah tulang.
Menurut laporan wanita itu dan suaminya, yang bernama Long, menikah enam tahun yang lalu.
Mereka kemudian pindah ke Guangzhou untuk bekerja, di mana mereka tinggal di sebuah rumah seluas 30 meter persegi.
Namun keharmonisan keluarga mereka tidak berlangsung lama.
( BACA JUGA: Salah Memotong Kuku Bisa Bikin Begini, Ikuti yuk Cara yang Benar, Seperti Apa? )
Sering terjadi cekcok dan suami selalu melakukan kekerasan kepada istrinya tersebut.
Sang suami berkilah ke polisi ia hanya sekali memukul istrinya.
"Itu adalah pertama kalinya dan satu-satunya," kata Long.
"Kami punya anak, kami tidak pernah berpikir untuk bercerai."
( BACA JUGA: 7 Destinasi Wisata Terhoror Ini Bisa Jadi Alternatif Liburan Akhir Tahun yang Menegangkan, Ssstt... Ada Gerbang Neraka Juga Lho! )
Polisi lantas sedang mendalami kasus ini dan akan melimpahkannya ke pengadilan. (*)