Find Us On Social Media :

Cuma Raup Untung 30 Ribu Sehari, Mucikari IA Sebut Bisnis Prostitusi di Gang Dolly Kembali Bangkit Pasca Dibubarkan

By Tata Lugas Nastiti, Jumat, 17 Mei 2019 | 12:13 WIB

Cuma Raup Untung 30 Ribu Sehari, Mucikari IA Sebut Bisnis Prostitusi di Gang Dolly Kembali Bangkit Pasca Dibubarkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, IA memang terbukti menjajakan jasa layanan kepada orang-orang yang mengunjungi warung kopi tersebut.

Kepada polisi Ia mengaku setiap hari ada sekitar dua hingga lima orang yang mampir untuk menggunakan jasa layanan prostitusi di bilik warung.

IA juga mengaku ide bisnis ini muncul lantaran melihat ada bilik kamar tak terpakai di dalam warung kopi.

Baca Juga: Sempat Tersandung Kasus Prostitusi Online, Della Perez Malah Sebut Itu Rejeki?

Dalam sehari, IA mengatakan bisa meraup untung dari Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu dengan tarif satu kali jasa layanan sekitar Rp 150 ribu.

"Untuk sekali main Rp 150 ribu, dibagi, kadang saya dapat Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu," kata IA seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.

Melansir Surya.co.id, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan ada beberapa perempuan yang berusia dewasa yang ditawarkan untuk layanan prostitusi berkedok warung kopi.

Baca Juga: Kesaksian Hotman Paris Soal Bisnis Prostitusi Cewek Uzbekistan, Sang Pengacara: Orang Indonesia Rela Bayar 2 Kali Lipat!

Di antara wanita yang ditawarkan tersebut, setengahnya adalah pemain lama yang pernah terlibat bisnis haram ini saat Dolly masih beroperasi sebagai kawasan lokalisasi.

Proses transaksinya pun beragam, ada yang langsung bertemu ditempat atau harus dihubungi melalui panggilan telepon.

"Tergantung ketersediaan per malamnya. Ada (perempuan) yang pemain lama ada juga yang pernah di situ kembali lagi. Kadang perempuannya ready di warkop, kadang ditelepon," jelas AKP Ruth Yeni.

Baca Juga: Disebut-sebut Terlibat Prostitusi Online, Ratna Pandita Ungkap Dirinya Pernah Ditawar Hingga Rp 100 Juta

Saat penggerebekan terjadi, polisi juga mengamankan salah satu wanita PSK yang juga merangkap sebagai baby sitter anak pemilik warung kopi.

"Memang kebetulan perempuan yang kita amankan saat kita grebek itu pegawainya sendiri. Selain melayani seksual juga pengasuh anak di rumah tersangka," pungkas AKP Ruth Yeni.

Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian berjanji akan menangani dan menyelesaikan kasus ini lebih baik lagi agar tidak terjadi hal seperti ini kedepannya.

Baca Juga: Kisah Suram Masa Lalu Avriellya Shaqilla Sebelum Terlibat Prostitusi Online, Saat Kecil Hampir Dijual oleh Pengasuhnya

Kini, mucikari IA dan pemilik warung kopi ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka tersebut mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya dengan jeratan hukum pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP.

(*)