Dalam awal video, Anji kembali menjelaskan tentang awal mula kasus yang terjadi pada 12 Desember 2017 silam.
Anji menekankan bahwa acara tersebut menyalahi aturan P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Acara itu dianggap menyalahi aturan karena tidak meminta persetujuan narasumber, yakni Anji.
Anji ternyata sempat melapor ke KPI yang memberikan pilihan kepadanya apakah ia bersedia melanjutkan kasus tersebut.
"Maka saya menuliskan itu dan langsung melayangkan keberatan saya kepada KPI. KPI memberikan kebebasan kepada saya untuk meneruskan ke tingkat yang lebih lanjut lagi dan mereka akan memberikan teguran," kata Anji.
Anji menghargai pihak-pihak Trans TV yang datang langsung kepadanya untuk meminta maaf.
Namun dari ketiga host di sana yakni Uya Kuya, Lee Jeong Hoon dan Poppy Amalia, hanya Uya Kuya yang meminta maaf.
"Saya menghargai Uya karena Uya menelepon saya secara langsung secara pribadi dan meminta maaf karena menjadi bagian dari program itu, dan mengajukan permohonan maaf pribadi juga karena pertanyaan-pertanyaan dia," kata Anji.