Grid.ID - Seakan tidak ada habisnya, terduga teroris di Indonesia terus ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hingga bulan Mei 2019 saja, setidaknya sudah ada 68 terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
68 terduga teroris tersebut masuk ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Siaga 22 Mei, Polri Siap Hadapi Teror Susulan Pasca Tertangkapnya 68 Tersangka Teroris
"Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019), dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Hebatnya, sebagian besar penangkapan terduga teroris itu dilakukan pada bulan Mei 2019 ini.
Setidaknya ada 29 terduga teroris selama bulan Mei 2019, yang diakui Polri sebagai angka paling tinggi yang diraih Tim Densus 88 dalam waktu satu bulan.
Tak selesai sampai disitu saja, baru-baru ini tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris.
Baca Juga: 68 Terduga Teroris Ditangkap Sepanjang 2019, Sebut Rencana Penyerangan 22 Mei Mendatang