Seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51), ditangkap Densus 88 Antiteror di Kampung Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/5/2019) sore.
Saat penangkapan, barang bukti berupa bahan baku peledak hasil produksi rumahan pun turut ditemukan.
Hasil penggeledahan kami temukan bahan baku dan bahan jadi peledak hasil produksi rumahan seperti jenis TATP dan nitrogliserin, kemudian kami juga temukan beberapa panci, paku-paku," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, dikutip dari Kompas.com.
Kediaman AR hingga kini terus disisir oleh pihak kepolisian hingga Sabtu (18/5/2019) siang.
Di sekitar garis polisi yang terpasang, puluhan aparat dengan senjata laras panjang berjaga.
Penangkapan E alias AR ini pun sungguh membuat warga sekitar terkejut.
Pasalnya, AR yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir ini dikenal baik oleh masyarakat sekitar.