Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dunia selebritis dan entertainment tanah air kembali tercoreng.
Aktor kawakan Tio Pakusadewa ditangkap dirumahnya Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB kemarin karena mengkonsumsi barang haram jenis Shabu.
Tio Pakusadewo ternyata telah menggunakan narkotika jenis Shabu ini semenjak 10 tahun silam.
(BACA - VIDEO : Ternyata Ini yang Bikin Ayu Ting Ting Menangis Saat Curhat di Depan Ruben Onsu)
Tio Pakusadewo ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi Kristal Matamfetamin (Shabu) dengan berat brutto seluruhnya 1,06 gram, seperangkat alat konsumsi Shabu (bong, cangklong, dan korek api gas), dan 1 buah telepon seluler.
"Membeli dari seseorang yang berinisial V, yaitu yang sedang kita lakukan pengejaran."
"V ini perempuan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audi Latuheru saat giat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Dirinya mendapatkan barah haram ini pada Sabtu, 16 Desember 2017 dengan harga Rp. 1.300.000 awalnya sebanyak 4 paket.
Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audi Latuheru kembali menjelaskan bahwa ternyata Tio Pakusadewo sebenarnya telah sempat berhenti beberapa bulan.
Namun setelah kecelakaan yang membuat cedera pada Tio Pakusadewo, hal itu membuatnya kembali menggunakan barang haram tersebut.
"Menurut pengakuannya dia udah sempet berhenti beberapa bulan lalu, setelah dia mengalami cedera pada kakinya menurut pengakuannya dia mencoba menggunakannya lagi. Ya ini tentunya jawaban dari tersangk ini sedang kita dalami." jelas Audi Latuheru.
(BACA - VIDEO - Pengakuan Tio Pakusadewo yang Tertangkap Setelah Menggunakan Narkoba)
Berikut Videonya
(*)